Beranda Politik Sekjen Apdesi Gagal Maju dari Jalur Perseorangan di Pilkada Lebak

Sekjen Apdesi Gagal Maju dari Jalur Perseorangan di Pilkada Lebak

Sekjen Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik.

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak memastikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024 tidak akan diikuti oleh calon dari jalur independen.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, hingga pada hari Minggu 12 Mei 2024 tidak ada yang mendaftar ke KPU Lebak dari jalur independen untuk mendaftar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

“Pendaftaran ditutup tadi malam hingga pukul 23.59 WIB yang disaksikan juga oleh Bawaslu, dan tidak ada pendaftar untuk calon perseorangan,” kata Dewi Hartini,l saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Ia mengungkapkan, KPU Lebak telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon bupati dari jalur perseorangan yang dimulai pada tanggal 8 sampai 12 Mei 2024. Meski pendaftaran telah diumumkan melalui berbagai media, namun sayangnya, hingga Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun pendaftar.

Baca juga: Rafik Rahmat Taufik Maju di Pilkada Lebak Jalur Independen

“Calon perseorangan wajib mengantongi syarat minimal dukungan KTP sebanyak 68.162 atau 6,5 persen dari jumlah pemilih yang harus tersebar di minimal 15 kecamatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten Rafik Rahmat Taufik yang juga Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan kesiapannya untuk maju sebagai calon bupati Lebak dari jalur perseorangan.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News