Beranda Pendidikan Sekitar 30 Persen Sekolah di Pandeglang Dalam Keadaan Rusak

Sekitar 30 Persen Sekolah di Pandeglang Dalam Keadaan Rusak

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Sutoto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Sutoto saat memberikan keterangan kepada wartawan.

PANDEGLANG – Sekitar 30 persen dari jumlah total Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang kondisinya masih rusak.

Sekretaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto menyampaikan, saat ini jumlah total sekolah yang ada dibawah naungan Dindikpora ada sebanyak 1.860 sekolah yang terdiri dari 850 sekolah PAUD/TK, 860 Sekolah Dasar dan 150 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kewenangan kabupaten itu ada Pendidikan Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kalau SD ini ada 860 sekolah dan 850 sekolahnya itu sudah negeri jadi swastanya sedikit dan SMP ini ada 115 sekolah negeri dan swastanya sekitar 35 sekolah,” kata Sutoto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/5/2023).

Ia menjelaskan, dari 1.010 bangunan SD dan SMP sekitar 30 persen atau 300 bangunan SD dan SMP dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk digunakan kegiatan belajar mengajar. Dari jumlah tersebut yang paling banyak mengalami kerusakan yakni bangunan Sekolah Dasar. Namun ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang semua bangunan sekolah dalam kondisi baik.

“Sarana dan prasarana terus kami lakukan perbaikan, sampai saat ini kalau hitungan angka pekerjaan rumah kami sekitar 30 persen lagi ya. Ada ruang-ruang kelas yang boleh dikatakan kurang layak karena khawatir pada saat pembelajaran ini kena angin dan cuaca yang tidak mendukung sehingga bisa menimpa dan siswa menjadi korban, dari total sekolah itu sekitar 300 sekolah dan yang paling banyak itu SD. Jadi kami targetkan sampai 2026 itu sudah selesai,” jelasnya.

Ia mengakui saat ini Kabupaten Pandeglang masih kekurangan anggaran untuk pembangunan fisik. Tahun ini saja, Dindikpora hanya menganggarkan sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan fisik.

“Anggaran tahun ini untuk pembangunan kecil, kalau disini kurang lebih Rp2 miliar alasannya karena sinkronisasi data, banyak data yang di apload oleh operator tidak sesuai dengan hasil survei dari PUPR yang meneliti tingkat kerusakan dari PUPR dan itu menjadi database yang harus kami unggah ke Dapodik untuk mensinkronkan dengan data tersebut. Kami terus lakukan perbaikan data karena Pandeglang masih ada keterbatasan untuk penganggaran fisik bangunan sekolah,” terangnya.

Ia melanjutkan, untuk pembangunan fisik, kata dia, ada 3 sumber yang bisa digunakan yakni dari DAK (Dana Alokasi Khusus) ABPD (Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah) Pandeglang dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Banten.

“Kami sudah berupaya mengajukan melalui pemerintah daerah agar di tahun 2024 nanti sudah mulai anggaran dari APBD karena kemarin terambil alokasinya untuk Covid-19. Kami juga sudah mencoba lembaga pendidikan itu dibangun melalui CSR (Corporate Social Responsibility),” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini