Beranda Pemerintahan Sekda Pandeglang Minta Kasi Trantib Jaga Situasi Aman dan Tentram

Sekda Pandeglang Minta Kasi Trantib Jaga Situasi Aman dan Tentram

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) tata cara penanggulangan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) di Pandeglang - Foto istimewa Humas Pandeglang

PANDEGLANG – Sebanyak 35 Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di Kabupaten Pandeglang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tata cara penanggulangan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).

Hal ini terungkap saat Dinas Polisi Pamong Praja mengadakan Rakor penanggulangan Tribumtranmas di Rizki Hotel, Kamis (14/3/2019) lalu.

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin , mengungkapkan, sebelum melaksanakan tugas, harusnya dapat memahami tugas pokok dan fungsi terlebih dahulu.

“Para Kasi ini harus mengetahui dulu fungsi dari Kecamatan, sehingga dapat bekerja dengan baik dan benar,” katanya dikutip dari Instagram Humas Pemkab Pandeglang.

Setelah memahami fungsi dari Kecamatan, harus fahami tugas dari Kasi Trantib salah satunya penanggulangan Tribumtranmas.

“Kasi Trantib harus dapat menciptakan situasi masyarakat yang aman, dan tentram, untuk itu harus dijaga ketertibannya oleh Kasi Trantib dan jajarannya,” ujarnya.

“Tambahan tugas Pol PP adalah menegakan Perda dan laksanakan kedisiplinan, yang dilakukan dengan konsekuensi dan konsisten, ” tandasnya.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Agus Langlang mengatakan, tujuan ini untuk memyamakan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan Tibmumtranmas antara Kasi Trantib Kecamatan dengan Satpol Kabupaten.

“Dengan begitu akan selaras, karena selama ini kerap terjadi kejadian diwilayah kecamatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan dimasyarakat seperti unjuk rasa,” katanya. “Dengan adanya rakor ini, akan lebih cepat tanggap dalam menanggulangi setiap permasalahan yang terjadi,” tuturnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ