Beranda Kesehatan Sekda Pandeglang Bakal Panggil Kadinsos Usai BPJS Penyandang Disabilitas Nonaktif

Sekda Pandeglang Bakal Panggil Kadinsos Usai BPJS Penyandang Disabilitas Nonaktif

Sekda Pandeglang Asep Rahmat. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, mengaku baru mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siti Lutfiah (19), penyandang disabilitas asal Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, berstatus nonaktif. Ia memastikan segera memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang untuk meminta penjelasan.

Asep mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi terkait persoalan yang membuat Siti kesulitan memperoleh layanan kesehatan.

“Sampai sekarang saya sendiri belum mengetahui, belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Sosial,” kata Asep saat ditemui di Pendopo Pandeglang, Senin (6/7/2026).

Asep menegaskan, akan segera memanggil Kadinsos untuk mengklarifikasi persoalan tersebut sekaligus memastikan penanganan terhadap Siti.

“Ya nanti saya panggil Kadinsos terkait itu, atas nama Siti Lutfiah. Insya Allah akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga Siti mengaku kesulitan membiayai pengobatan putrinya setelah kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siti tidak lagi aktif.

Siti, warga Kampung Kubang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, mengalami disabilitas sejak bayi setelah mengalami kejang disertai demam tinggi.

Kini, di usia 19 tahun, ia tidak mampu berkomunikasi maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga seluruh aktivitasnya bergantung pada kedua orang tuanya, Sudisman dan Anawiyah.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas semakin memperberat beban mereka. Saat Siti menjalani perawatan di RSUD Berkah Cikoneng karena kondisinya memburuk, keluarga harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri karena tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd