Beranda Bisnis Sekda Minta Produk Unggulan Pandeglang Harus Dipasarkan di Toko Modern

Sekda Minta Produk Unggulan Pandeglang Harus Dipasarkan di Toko Modern

Fapat promosi terpadu produk unggulan Pandeglang, Rabu (2/6/2021) - Foto istimewa

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin berharap produk unggulan yang ada di Pandeglang tidak hanya tercatat sebagai produk lokal, melainkan dapat dipasarkan di toko modern atau waralaba.

“Kebetulan saat ini kami akan membahas terkait Perda Waralaba dengan pihak DPRD, nanti bisa dibuat ketentuannya agar produk unggulan bisa masuk di waralaba,” ungkap Pery Hasanudin pada kesempatan rapat promosi terpadu produk unggulan, Rabu (2/6/2021).

Dengan hadirnya produk unggulan di Toko Modern dan Waralaba, diyakini Pery akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha kecil. “Yang pasti kemasannya harus bagus sehingga layak jual, dan dijamin keamanan nya seperti ada izin usahanya. Ini tugas OPD terkait untuk lakukan pembinaan,”ujarnya.

“Pemasaran inilah yang menjadi salah satu tugas kita sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat, diantaranya berkolaborasi dengan toko moderen atau waralaba,”ujarnya.

Terpisah, Plaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Ali Fahmi Sumanta mengatakan, apa yang diharapka oleh Sekda Pandeglang sudah diusulkan dalam dalam pentusunan draf perda waralaba, sehingga, kata Fahmi, setiap waralaba menyediakan tempat untuk produk unggulan Kabupaten Pandehlang.

“Baik Alfa, indomaret, Alfa midi dan semua waralaba harus mengakomodir produk unggulan,” kata Fahmi dihubungi via seluler

“Jika sudah diikat dalam sebuah aturan scara otomatis harus ditaati oleh setiap waralaba,” sambungnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini