LEBAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 25 orang pejabat fungsional periode Oktober Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Lebak tahun 2019 bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Banten, Selasa (26/2/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Bupati pada Desember 2018 ini.
Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Dede Jaelani dalam sambutannya menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak melainkan bentuk penghargaan bagi PNS yang memiliki kinerja dan disiplin yang karakter yang baik pula sebagaimana dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor : 800/kep.216- bkpp/2017 tentang penetapan pedoman kenaikan pangkat reguler dan pilihan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Dalam kesempatan ini saya kembali
mengingatkan kepada saudara yang baru saja mengambil sumpah, bahwa di luar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan ini,” ujar Sekda Lebak.
Dede juga mengatakan menjadi ASN di masa sekarang ini harus memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.
Dari 25 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan terdiri dari
fungsional guru sebanyak 4 orang,fungsional penyuluh pertanian sebanyak 10 orang, fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah (P2UPD) sebanyak 3 orang, fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPB/J) sebanyak 7 orang dan kenaikan jabatan fungsional dokter utama sebanyak 1 orang. (Ali/Red)
