Beranda Pemerintahan Sekda Klaim Skema PEN di Banten Tetap Terfokus Pada Program Prioritas

Sekda Klaim Skema PEN di Banten Tetap Terfokus Pada Program Prioritas

Sekda Pemprov Banten, Al Muktabar (baju PNS) saat menghadiri diskusi.(Foto-Istimewa)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Banten tetap fokus pada tiga program prioritas, yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Diketahui, Pemprov Banten mengajukan dana pinjaman sebesar Rp 4,9 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Komposisi pembiayaannya yang diajukan adalah Rp856 miliar di 2020 dan Rp4,1 triliun di 2021. Semua pelaksanaan skema pembiayaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan bersama PT SMI. Pemprov juga menurutnya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan agar program ini berjalan secara akuntabel dan transparan.

Sekda Pemprov Banten, Al Muktabar mengatakan, skema pembiayan sendiri berbasis infrastruktur dan harus mendukung pemulihan ekonomi baik di Banten dan nasional. Selain infrastruktur, program lainnya adalah untuk kesehatan dan pendidikan sebagaimana visi misi Gubernur Banten yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten.

“Untuk ke fasilitas akses ke infrastruktur, kesehatan, pendidikan. agenda tersebut merupakan satu kesatuan yang pada dasarnya itu semua dalam rangka wujud recovery (pemulihan ekonomi),” kata Muktabar, saat mengahdiri diskusi dengan tema ‘Menjaga dan Mengoptimalkan Penggunaan Pinjaman Provinsi Banten’ yang digelar Banten Bersih bersama PT SMI, Minggu (25/10/2020).

Muktabar menjelaskan, program infrastruktur sangat penting untuk pemulihan ekonomi di Banten. Pembangunan jalan, jembatan jadi pendorong untuk distribusi arus ekonomi dan jasa.

“Bagaimana arus barang tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Dalam peningkatan SDM, tentu kita intervensi bidang pendidikan kemudian kesehatan,” jelasnya.

Direktur Manajemen Risiko PT SMI Faaris Pranawa mengatakan, program pinjaman ke Banten ini tentunya harus berdampak pada pemulihan ekonomi dan kepentingan publik. Bunga pinjaman katanya ditanggung oleh Bank Indonesia dan Pemprov memiliki jangka waktu pengembalian 8 hingga 10 tahun.

“Dan kita kasih grace period 2 tahun. Artinya 2 tahun sejak pinjaman, Pemprov nggak menyicil. Itu bentuk konkrit pemerintah pusat, Kementerian Keuangan melalui SMI untuk Pemda mengatasi dampak Covid,” katanya.

Menurut Faaris, pinjaman daerah oleh PT SMI dibuat untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19. Banten sendiri, dinilai oleh PT. SMI mengalami dampak penurunan pendapatan akibat pandemi itu.

Pihaknya juga berharap, melalui program ini pembangunan terus berjalan dan dampak ekonomi bisa diatasi.

“Harapannya dengan proyek pembangunan pemda ini kegiatan ekonom terus berjalan dan akhirnya nanti Covid tertangani, dampak ekonomi tetap dijaga,” ujar Faaris.

Sementara, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Abdul Hamid mendorong agar pinjaman ke Pemprov Banten ini bisa diarahkan pada sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat. Termasuk menangani persoalan di Banten mulai dari ketimpangan utara dan selatan, pengangguran, sampai ke pendidikan.

“Sehingga yang diharapkan masyarakat pinjaman dari PT SMI itu bisa berdampak pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Terakhir adalah partisipasi, suara publik didengar dan harapannya diwujudkan,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini