Beranda Hukum Sekda Kabupaten Tangerang dan Tiga Pejabat Lainnya Diperiksa Polisi

Sekda Kabupaten Tangerang dan Tiga Pejabat Lainnya Diperiksa Polisi

Bupati Zaki bersama Forkopimda jumpa pers terkait pasca Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Jaelani

KAB. TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang diperiksa polisi. Hal tersebut, lantaran membludaknya pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani ke 62 di Pondok Pesantren Al-Istiqliyyah, Kampung Cilongok Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020) lalu.

Selain Sekda, ada tiga pejabat menjalani pemeriksaan yakni, Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ary Ade Syam Indradi mengatakan yang bersangkutan diperiksa kemarin Selasa (1/12/2020) untuk meminta keterangan soal Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa Covid-19 di Provinsi Banten dan juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Asda I, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Adapun pemeriksa itu, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidananya. “Seperti dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas Covid-19, kini masih berlangsung di Polresta Tangerang,” beber Ade.

“Mereka kita mintai dulu keterangannya, dan dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” sambungnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini