Beranda Pemerintahan Sekda Kabupaten Serang: Penempatan ASN Belum Sepenuhnya Berbasis Kinerja

Sekda Kabupaten Serang: Penempatan ASN Belum Sepenuhnya Berbasis Kinerja

Sosialisasi penerapan manajemen talenta di lingkup Pemkab Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, blak-blakan mengakui praktik penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini belum sepenuhnya berbasis kinerja. Faktor kedekatan hingga intensitas pertemuan kerap memengaruhi penentuan jabatan.

“Yang jauh kalah sama yang dekat, yang dekat kalah sama yang sering,” ujar Zaldi usai membuka sosialisasi manajemen talenta di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Kamis (16/4/2026).

Untuk memutus pola tersebut, lanjut Zaldi, Pemkab Serang mulai menerapkan sistem manajemen talenta yang mengandalkan data objektif dalam menilai ASN. Sistem ini mengukur empat indikator utama: kompetensi, prestasi, kinerja, dan potensi.

Zaldi menegaskan, selama ini pemerintah kerap kesulitan menentukan pejabat yang tepat karena tidak memiliki alat ukur yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, banyak ASN berprestasi justru luput dari perhatian.

“Ada ASN yang sebenarnya bagus, tapi tidak terdeteksi. Dengan manajemen talenta ini, semua bisa terbaca,” katanya.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memetakan posisi ideal setiap ASN, bahkan bagi mereka yang jarang berinteraksi langsung dengan pimpinan.

Selain itu, Pemkab Serang juga menyiapkan aplikasi pendukung bernama SIMATA untuk manajemen talenta, serta sistem lain bernama Si-Santri yang berfungsi mengukur kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga level teknis.

Lewat aplikasi ini, kinerja pejabat akan terekam secara jelas. Nilai evaluasi bahkan ditampilkan secara terukur, termasuk indikator “merah” bagi kinerja yang buruk.

“Kalau nilainya merah terus, itu jadi bahan evaluasi. Jadi bukan lagi soal suka atau tidak suka,” tegasnya.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis, mulai dari promosi, rotasi, hingga demosi jabatan. Dengan demikian, pembinaan karier ASN diharapkan lebih objektif dan profesional.

Pemkab Serang menargetkan penerapan manajemen talenta mulai berjalan pada pertengahan 2026, sekitar Juni atau Juli, sambil menunggu penjelasan teknis dari BKPSDM.

Baca Juga :  Ngadu Nasib di Kabupaten Serang, Wabup Minta Pendatang Punya Skill

Langkah ini menjadi sinyal perubahan besar dalam tata kelola birokrasi di Kabupaten Serang—dari pola subjektif menuju sistem berbasis data yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah