Beranda Hukum Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung, Saksi Dugaan Penyelewengan Dana PT Waskita Beton...

Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung, Saksi Dugaan Penyelewengan Dana PT Waskita Beton Precast

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menjelaskan pihaknya memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ia mengatakan, Sekda Kabupaten Serang memberikan keterangan sebagai saksi atas empat tersangka yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“TB EMS selaku Sekda Kabupaten Serang diperiksa sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan/atau penyelewengan penggunaan dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 hingga 2020,” ujar Ketut yang dikutip Suara.com (jaringan BantenNews.co.id) dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Selain Entus, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya. Keempat saksi tersebut adalah Rifki Aditya Permana selaku Pegawai BUMN (General Manajer Umum Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode September 2021 sampai sekarang).

Selanjutnya saksi Sony Suseno selaku Accounting Manager PT Waskita Beton Precast, Tbk., Saksi Moch Cholis Prihanto selaku Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, dan saksi Fajari Wibowo selaku mantan Direktur Keuangan PT Waskita Bumi Wira.

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperkuat bukti dan melengkapi keterangan kasus tersebut,” kata Ketut.

Sebelumnya, penyidik JPU Jampidsus Kejagung telah memeriksa General Manager Divisi Hukum PT Waskita Beton Precast Budarmoyo dan Staf Manager Pemasaran Area I Ponco Setiawan sebagai saksi.

Pada Selasa (26/7/2022) lalu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melaporkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi, penyelewengan dan/atau penyimpangan penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini