SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengakui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang berulang kali muncul akibat kelalaian pengguna anggaran. Meski begitu, Pemprov Banten telah menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan tersebut.
“Ini menjadi catatan bagi Pemprov Banten untuk mengevaluasi seluruh OPD, bukan hanya Dinas Kesehatan,” kata Deden, Jumat (10/7/2026).
Deden menegaskan, Pemprov Banten terus mengevaluasi kinerja seluruh aparatur, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terutama OPD yang mencatat temuan BPK secara berulang.
“Terutama bagi OPD yang temuannya berulang,” tegasnya.
Namun, lanjut Deden, Pemprov Banten tidak bisa langsung mencopot atau memutasi pegawai. Tim Penilai Kinerja terlebih dahulu melakukan evaluasi sebelum menyampaikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur Banten.
Menanggapi sikap Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, yang memarahi wartawan saat dimintai keterangan terkait temuan BPK, Deden menilai hal itu berkaitan dengan karakter masing-masing individu.
Ia juga memastikan, akan memberikan teguran agar yang bersangkutan memperbaiki pola komunikasi dengan media maupun masyarakat.
“Kita tidak bisa menjustifikasi itu salah atau benar. Tapi yang pasti saya selaku Sekda akan menegur yang bersangkutan agar bisa lebih memperbaiki kualitas komunikasi dengan teman-teman media dan juga dengan yang lainnya,” ujarnya.
Deden juga menegaskan, Pemprov Banten tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, masyarakat dapat mengakses proses perencanaan program hingga pengadaan barang dan jasa.
“Begitu juga untuk pengadaan. Semua sudah by design oleh pemerintah pusat, sehingga sangat bisa dilihat oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten juga terbuka untuk publik.
“Jadi kita semua bisa melototi. Kan contoh kayak kemarin temuan BPK, itu tidak ada yang disembunyikan. Temuannya itu di A, B, C, D gitu, itu bisa dilihat,” katanya.
“Dan kita juga bisa melihat apakah temuan itu sudah diselesaikan atau belum. Jadi kita tidak main umpet-umpetan dengan masyarakat untuk program-program yang dilaksanakan atau direncanakan,” tambahnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
