Beranda Pemerintahan Sekda Banten Klaim Dana Hutang dari Pusat Tetap Menyentuh Masyarakat

Sekda Banten Klaim Dana Hutang dari Pusat Tetap Menyentuh Masyarakat

Sekda Banten, Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar membantah jika dana hutang dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah tidak tepat sasaran. Diketahui, lebih dari setengah dana pinjaman sebesar Rp856 miliar yang masuk di APBD Perubahan 2020 digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Setidaknya terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan jatah dana hutang cukup besar. Pertama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) mendapatkan alokasi paling besar yakni sebesar 62,88 persen atau sebesar Rp 538,450 miliar, dengan rincian Rp 446 miliar untuk pembangunan Sport Center dan sisanya untuk program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan serta program cipta karya.

Kedua, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat alokasi 19,88 persen atau sebesar Rp 170,236 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Sementara, empat OPD lainnya yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi sebesar 6,17 persen atau Rp 52,871 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dapat alokasi 9,34 persen atau Rp 80 miliar. Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) mendapatkan alokasi 1,44 persen atau sebesar Rp 12,314 miliar dan Dinas Pertanian (Distan) medapat 0,24 persen atau sebesar Rp 2,4 miliar.

Dikatakam Muktabar, dana pinjaman merupakan bagian dari skema pembiayaan untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta bidang umum lainnya.

“Jadi salah kalau ada anggapan tidak ada hal yang tidak langsung menyentuh masyarakat. Semua menyentuh masyarakat. Kan infrastruktur jelana dan jembatan, misalnya di Ciberang yang rusak sehingga ekonomi tidak bergerak. Kan kalau ini digunakan untuk membangun itu juga akan membangkitaoan ekonomi masyarakat,” kata Muktabar, Kamis (3/9/2020).

Terkait adanya OPD yang mendapatkan jatah kecil dari nilai hutang, Muktabar menilai, dalam skema pembiayaan untuk ekonomi khsusunya ketahanan pangan juga terintegrasi dengan program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat.

“Ada banyak skema, pusat ada tujuh skema dan daerah ada dua skema, sehingga ada sembilan skema untuk pemulihan ekonomi. Dan agenda itu tentunya dimasukan untuk bersentuhan langsung ke masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Muktabar mengungkapkan, nilai pinjaman tidak ada perubahan.

“Kalaupun ada ini tinggal dikondisikan dengan DPRD. Kita lihat perkembangannya. Apalagi hasil review dari Kemendagri juga belum turun,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini