Beranda Pemerintahan Sekda Banten Al Muktabar Kini Jadi Staf Biasa

Sekda Banten Al Muktabar Kini Jadi Staf Biasa

Sekda Banten, Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar kini menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hingga saat ini status kepegawaian pejabat eselon I di lingkungan Provinsi Banten tersebut masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran pengunduran dirinya belum diputuskan oleh Presiden.

“Iya sedang proses pindah. Karena sudah mundur dari jabatan dan tidak punya jabatan (kini) jadi staf di Bagian Umum (di Badan Kepegawaian Daerah),” ujar Kepala BKD Banten Komarudin kepada BantenNews.co.id, Senin (4/10/2021).

Komarudin menambahkan, Al Muktabar sendiri tidak rutin ke kantor BKD  Provinsi Banten. Kondisi pandemi Covid-19 yang mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya sebanyak 25 persen menyebabkan Al Muktabar jarang ke kantor.

“Sekarang ini kan masih PPKM, jadi masih WFH (Work From Home) yang masuk hanya 25 persen. Bergiliran yang masuk.”

Secara umum, kata Komarudin, birokrasi pemerintahan di lingkungan Provinsi Banten tetap berjalan meski tanpa Sekretaris Daerah definitif. “Fungsi pemerintahan berjalan terus, kan sudah ditunjuk Plt (Pelaksana Tugas).”

Terkait keterbatasan kewenangan seorang Plt Sekda Banten, Komarudin menyebut bisa dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. “Tinggal ditarik ke atas, jadi nggak masalah.”

Baca juga: Selama Jabat Sekda Banten, Muktabar Masih Berstatus Pegawai Kemendagri

Kepada awak media, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyebutkan isu rangkap jabatan Al Muktabar ketika menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten selama dua tahun bukan isapan jempol.

Bahkan, hal itu dibenarkan oleh WH yang mengungkapkan bahwa Muktabar selain menjabat Sekda juga menjadi Widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakan WH, selama menjabat Sekda, Muktabar tidak pernah memindahkan status kepegawaiannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Jadi dia ngga nerima gaji kalau ngga memindahkan status kepegawaiannya ke sini (pemprov). Jadi (Muktabar) hanya menerima tunjangan saja. Siapapun yang ngga memindahkan (statusnya) yah ngga terima,” kata WH.

Baca juga: Permohonan Mundur Sekda Banten Alot, Ini Kata Kemendagri

WH mengaku, dirinya pernah meminta Muktabar untuk memilih bekerja di Pemprov Banten atau di Kemendagri.

“Abdi negara itu harus jelas (statusnya). Misalkan saya memilih Sekda, saya tinggalkan (jabatan lama),” katanya.

(You/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini