Beranda Pemerintahan Sekda Bantah Suntikan Dana ke Bank Banten dalam Bentuk Piutang

Sekda Bantah Suntikan Dana ke Bank Banten dalam Bentuk Piutang

Sekda Banten, Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar memastikan dana kas daerah (kasda) sebesar Rp1,5 triliun yang akan dikonversi sebagai suntikan Bank Banten tersedia dan dalam bentuk neraca. Dirinya juga membantah jika dana triliunan rupiah itu dalam bentuk piutang.

“Dana itu dalam bentuk neraca kas daerah yang secara totalitas merupakan otoritas milik bendahara umum daerah. Jadi itu posisinya adalah kas daerah. Buat kita, uang itu adalah ada,” kata Muktabar, Rabu (8/7/2020).

Dirinya menegaskan, dana yang saat ini mengendap di Bank Banten bukan dalam bentuk catatan piutang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu hal yang berbeda (catatan piutang ASN). Kredit ASN adalah kinerja bank. Kas daerah adalah kas daerah. Catatan kita adalah kas daerah yang ada di Bank Banten,” tegasnya.

Menurutnya, secara administrasi, kasda Pemprov yang akan digulirkan kepada Bank Banten sebagai upaya penyelamatan sekaligus penyehatan Bank Banten tersebut adalah data rekonsiliasi milik Pemprov kepada Bank Banten.

Terkait skema penyehatan dan penyelamatan Bank Banten, Muktabar mengaku, hal tersebut akan dibahas untuk kemudian dimasukkan dalam perubahan (revisi) penyertaan modal Bank Banten.

“Kita masih menunggu perkembangannya ke depan, melihat dinamika yang terjadi. Kita juga hari ini akan MoU dengan DPRD. Berkasnya sudah siap ditandatangani hari ini. Bergantung finalisasi penetapan APBD,” pungkasnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, berdasarkan perintah OJK bahwa Kas Daerah Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten selam ini akan di konversi Rp1,5 triliun dari rencana Rp1,9 triliun.

“Bahwa kalau konversi Rp1,9 trilun secara akuntansinya kita tidak bisa. Kemampuan kita adalah Rp1,5 triliun untuk (APBD) perubahan ini dengan melihat kondisi real bahwa pendapatan Banten diperkirakan turun Rp2 triliun lebih untuk 2020,” kata Andra.

Menurut Andra, meski tambahan modal yang diberikan ke Bank Banten berkurang dari rencana awal, pihaknya meyakini kucuran modal bagi bank plat merah itu bisa diperoleh dari pemegang saham lain.

“Karena ada saham lain yang akan masuk, nanti juga akan ada penambahan. Selesai itu baru right issue. Untuk raperda penyertaan modal dijadwalkan 19 Juli pengesahan,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini