Beranda Pemerintahan Sejumlah Fraksi Menentang Usulan Interpelasi, PDIP: Ini Bukan Soal Menang Atau Kalah

Sejumlah Fraksi Menentang Usulan Interpelasi, PDIP: Ini Bukan Soal Menang Atau Kalah

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis (tengah) bersama Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS (kiri) dan anggota Yeremia Menrofa (kanan) - (Foto Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis menilai adanya sejumlah fraksi yang menolak adanya usulan hak interpelasi bukan persoalan menang atau kalah. Pihaknya justru ingin memperjuangkan hak masyarakat yang dinilai dirugikan atas kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

“Kami berfikir kebijakan saudara gubernur berdampak sistemik. Salah satunya adalah adanya pengambilan uang besar-besaran (rush money),” ujar Muhlis saat ditemui di Sekretariat DPD PDIP Banten, Kota Serang, Kamis (4/6/2020).

Dikatakan Muhlis, hak interpelasi ini dilakukan lantara  pada rapat konsultasi beberapa waktu lalu dengan eksekutif, Gubernur dinilai belum memberikan jawaban utuh terkait pemindahan RKUD. Bahkan, dua hari kemudian, publik juga dikagetkan dengan rencana peminjaman uang kepada BJB sebesar Rp800 miliar tanpa bunga.

“Dan itu lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan. Dan soal interpelasi ini bagi kami bukan langkah yang mubazir, karena waktu rapat konsultasi kami belum dapat jawaban yang utuh dan komperhensif,” katanya.

“Kalaupun ada fraksi yang menyatakan sudah puas dengan jawaban gubernur, kami hargai pendapatnya. Tapi tolong hargai juga pendapat kami Fraksi PDIP dan beberapa anggota dari fraksi yang lain yang mengajukan hak interpelasi,” sambungnya.

Menurut Muhlis, sesuai meknisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, dukungan hak interpelasi sudah memenuhi ambang batas yang disyaratakan.

“Tinggal diajukan ke pimpinan DPRD lalu di Banmuskan, dijadwalkan kapan paripurna. Dan sekali lagi PDIP menilai kebijakan itu kami anggap tergesah-gesah,” ujarnya.

Terkait adanya inisiatif dibentuknya panitia khusus (pansus), Muhlis menganggap baik interpelasi maupun pembentukan pansus merupakan hak setiap anggota DPRD seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Dan ia menilai, setiap usulan mempunyai mekanisme sendiri.

“Kami hargai pendapat masing-masing fraksi. Dewan kan punya tugas pengawasan dan ini yang kita pastikan untuk melakuakn check and balance. Dan kebahagian kami bukan soal bersekutu dengan pemerintah, tapi bisa menangis dan tertawa dengan rakyat. Ini harga mati sebagai politik beradab,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP bersama satu anggota Fraksi Gerindra dan satu anggoat Fraksi NasDem-PSI setuju mengajukan hak interpelasi. Namun, di sisi lain sejumalh fraksi yaitu Fraksi  Demokrat, PKB, PAN dan beberapa anggota Fraksi NasDem-PSI tidak setuju usulan tersebut.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini