Beranda Pemerintahan Sejarah dan Makna Lambang Daerah Kota Serang

Sejarah dan Makna Lambang Daerah Kota Serang

Lambang daerah Kota Serang.

SERANG – Lambang daerah Kota Serang ditetapkan pada 16 Agustus 2008, setahun setelah Kota Serang terbentuk pada 10 Agustus 2007. Penetapan lambang daerah ini melalui rapat paripurna pengesahan Raperda Lambang Daerah Kota Serang menjadi perda.

Persetujuan ini bersamaan dengan pengesahaan tiga raperda lainnya yakni Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Bantuan Partai Politik, dan Raperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perda tentang Lambang Daerah menjadi produk hukum pertama yang dikeluarkan Pemkot Serang yang dalam lebar daerah tercatat sebagai Perda Nomor 1 Tahun 2008.

Lambang daerah Kota Serang merupakan karya Tb Timothy Isnaeni alias Sagara. Ia merupakan pemenang sayembara lambang daerah yang digelar Pemkot Serang. Pada karya yang dilombakan, semboyan yang digunakan Sagara pada lambang daerah adalah kata ‘Makmur Sejahtera’ namun dalam pembahasan di legislatif, sebagian wakil rakyat mengusulkan semboyan pada lambang daerah tersebut diubah menjadi kata ‘Kota Serang Madani’.

Lambang daerah Kota Serang saat diparipurnakan. (Qizink/bantennews.co.id)

Bentuk dasar berupa perisai segi 6 (enam), melambangkan :

1. Awal berdirinya Kota Serang dibentuk oleh 6 (enam)  kota kecamatan: Kasemen, Taktakan Cipocok Jaya,  Serang,  Walantaka dan Curug.

2. 6 (enam) Rukun Iman,

– menunjukkan komitmen pemerintah Kota Serang yang dalam menjalankan kepemerintahannya tidak akan lepas dari koridor agama.

– menunjukan kereligiusan masyarakat kotanya dan kehidupan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada agama.

3. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam memperjuangkan kemerdekaannya pada masa penjajahan.

4. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam menghadapi semua tantangan di masa depan.

Penjelasan Gambar

1. Bintang Segi 5 (lima)

Melambangkan Rukun Islam dan Asas Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Gapura (Kaibon)

– Kaibon merupakan cirri khas Banten yang sudah menjadi bagian dari sejarah banten dan dengan sendirinya merupakan ciri khas dari bagian tak terpisahkan dari Kota Serang juga.

– Gapura/pintu gerbang , menegaskan posisi Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten yang merupakan pintu gerbang Provinsi Banten.

– Gapura/pintu gerbang berarti pintu gerbang menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang disemua bidang.

Penjelasan Warna

1. Warna Kuning :

Kemuliaan, Kesejahteraan, menunjukan masa depan Kota Serang yang cerah (digabungkan dengan gambar bintang segi 5 (lima) berwarna keemasan).

2. Warna Hijau :

Melambangkan sumber daya alam, menunjukkan daerah pertanian dan kekayaan holtikultura yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Serang pada umumnya.

3. Warna Biru :

– Melambangkan sumber daya manusia Kota Serang yang berkualitas baik dari segi pendidikan maupun agama.

– Melambangkan sumber daya perikanan baik itu dari laut (mewakili karangantu kecamatan Kasemen) maupun Tambak Ikan Air tawar yang menjadi salah satu andalan perekonomian masyarakat Kota Serang.

4. Warna Putih :

Melambangkan Kota Serang yang bersih

5. Warna Merah :

– Melambangkan pemerintahan dan masyarakat Kota Serang yang berani menghadapi setiap tantangan.

– Penggabungan warna merah-putih : menegaskan bahwa Kota Serang merupakan dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

6. Warna Hitam :

– Melambangkan ketegasan, keteguhan dan ketabahan pemerintahan kota Serang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengemban amanat rakyat.

7. Warna Emas :

– Melambangkan keberhasilan pemerintahan Kota Serang dalam mencapai tujuan pemerintahannya mewujudkan masyarakat Kota Serang yang Madani

– Melambangkan pemerintahan kota yang adil, agung dan berwibawa. (ink/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini