CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus mematangkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Penjabat (Pj) Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa proses penerapan manajemen talenta telah memasuki tahap persiapan. Saat ini, rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah diterbitkan dan tinggal menunggu pembentukan Komite Talenta.
“Sudah, rekom dari Pak Gubernur sudah. Tinggal tim Komite Talenta saja berjalan. Sudah mulai diproses, mudah-mufahan di awal Agustus,” kata Aziz, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta tidak hanya ditujukan untuk mengisi jabatan Sekda, tetapi akan menjadi sistem yang digunakan Pemkot Cilegon dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi ke depan.
“Kalau penerapan manajemen talenta sudah dilakukan, seterusnya menggunakan manajemen talenta,” ujarnya.
Meski demikian, Aziz menjelaskan proses penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap. Pemerintah masih menentukan jabatan mana yang akan lebih dahulu diisi melalui mekanisme tersebut.
“Tetapi sambil menunggu proses siapa dulu yang akan diproses melalui manajemen talenta, misalnya dimulai dari Sekda, bisa saja sementara waktu belum menggunakan manajemen talenta terlebih dahulu sambil menunggu prosesnya selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahapan penerapan manajemen talenta ditargetkan mulai berjalan pada awal Agustus 2026, seiring dengan pembentukan Komite Talenta yang akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sistem tersebut.
Penerapan manajemen talenta merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun sistem manajemen karier aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan objektif.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
