Beranda Peristiwa Segel Terlepas, Satpol PP Tangsel Kembali Segel Bangunan BJ Home

Segel Terlepas, Satpol PP Tangsel Kembali Segel Bangunan BJ Home

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyegel bangunan BJ Home yang ada di kawasan BSD, lantaran segel yang sebelumnya diduga terlepas.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, Sebelumnya bangunan tersebut sudah pernah disegel lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, kata Muksin, karena diduga segelnya terlepas maka pihaknya kembali menyegel bangunan itu.

“Ini dugaan sementara segelnya terlepas sendiri atau ada unsur kesengajaan atau tidak masih diselidiki,” kata Muksin di lokasi perkara, Kamis (16/1/2020).

“Kabarnya sudah lalu ini entah ada yang buka atau lepas informasi katanya kelepas. Makanya kita segel lagi dan pastikan kalau tidak ada aktivitas selama IMB belum ada,” tambahnya.

Menurut Muksin, sebelumnya bangunan yang BJ Home tersebut kebakaran beberapa tahun lalu dan menghabiskan seluruh isi bangunan.

Saat ini, lanjut dia, proses pengerjaan harus dihentikan aktivitasnya sampai mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

“Artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada. Kalau nanti ada yang mencopot segel masuk ke ranah KUHP ranah ke kepolisian. Kalau kita masuk ke ranah Perda-nya,” tutupnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini