Beranda Nasional Sederhanakan Birokrasi, Jokowi Minta PNS Eselon III dan IV Dihapus

Sederhanakan Birokrasi, Jokowi Minta PNS Eselon III dan IV Dihapus

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahannya akan berfokus memangkas birokrasi yang berpotensi menghambat investasi.

Pada pidato pelantikan, Jokowi meminta tingkatan jabatan eselon di pemerintahan dipangkas.

“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan?” kata Jokowi saat pidato pelantikan presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ia meminta tingkatan eselon dipangkas menjadi dua level. Yakni diganti dengan jabatan fungsional.

“Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” tegasnya.

Dalam pidato pelantikan presiden, Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan birokrasi. Ia akan melakukan hal tersebut secara besar-besaran.

“Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas,” ucapnya dikutip dari kumparan.com.

Selain itu, eks Wali Kota Solo itu juga meminta para menteri, pejabat negara dan birokrat agar serius dalam bekerja. Tujuannya tak lain agar tercapai program pembangunan dalam visi misi Jokowi.

Dia menegaskan tak akan segan mencopot pejabat hanya main-main. “Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot,” tegas Jokowi.

Pada periode keduanya, Jokowi menginginkan ada transformasi ekonomi. Indonesia, kata dia, harus bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa Indonesia.

“Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini