Beranda Hukum Sedang Asik Nyabu di Tol Tangerang – Merak, Pria Ini Ditangkap PJR

Sedang Asik Nyabu di Tol Tangerang – Merak, Pria Ini Ditangkap PJR

Istimewa.

SERANG – Anggota PJR Induk Ciujung Korlantas Polri AB (36) menangkap pengemudi mobil jenis Toyota Fortuner bernopol A 1633 ZT yang sedang menghisap narkotika jenis sabu yang berada dalam sebuah bong, di bahu jalan Sevron Balaraja, Sabtu ( 08/12/2018) dini hari.

Warga Kampung Pronjo, Kapuran Tangerang, tersebut diamankan petugas yang curiga melihat sebuah mobil yang tengah berhenti di bahu Jalan Sevron Balaraja Barat arah Jakarta KM 40 Tol Tangerang-Merak.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati AB sedang asyik menghisab narkotika jenis sabu di bangku pengemudi.

“Karena curiga anggota kami, Bripka Andy dan Brigadir Herli Fitriansyah mendatangi mobil tersebut saat hendak dilakukan pemeriksaan kami dapati pengemudi tengah duduk di bangku pengemudi dengan barang bukti bong yang digenggamnya dengan kristal yang diduga sabu menempel di bongnya,” jelas KA Induk PJR Ciujung Korlantas Polri AKP Rikky.

Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap dan lima botol miras berbagai merek di dalam mobil tersebut. Guna kepentingan penyelidikan anggota PJR Induk Ciujung membawa tersangka beserta kendaraan dan barang bukti ke kantor Induk PJR Ciujung Korlantas Polri.

“Kita bawa ke kantor terlebih dahulu, dan kita hubungi Satuan Narkoba Polresta Tangerang untuk di tindak lanjut,” pungkas Rikky. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ