Beranda Peristiwa Sedang Asik Layani Pelanggan, PSK di Tangerang Ini Digerebek Polisi

Sedang Asik Layani Pelanggan, PSK di Tangerang Ini Digerebek Polisi

PSK di Tangerang Ini Digerebek Polisi - foto istimewa

TANGERANG – Seorang Pekerjaan Seks Komersial (PSK) berinisial I (23) digerebek polisi saat tengah asyik melayani pelanggannya di Jalan Samaun, RT 4/RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, I memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menawarkan jasanya. Tarif yang dipatok I sebesar Rp300 ribu sekali kencan.

“Penggerebekan ini berdasarkan dari laporan warga yang resah dengan aktivitas PSK. Oleh karenanya polisi RW di wilayah itu langsung menindaklanjutinya. Benar saja, saat digerebek I sedang asyik melayani pelanggannya,” terang Zain saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Pelaku, kata Zain, mengakui membuka jasa prostitusi Online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama ‘MEL’. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

“Selanjutnya kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini