Beranda Pemerintahan Sebut Tidak Ada Koordinasi, Asda II Cilegon Sentil Proyek Gedung DPMPTSP

Sebut Tidak Ada Koordinasi, Asda II Cilegon Sentil Proyek Gedung DPMPTSP

Asda II Setda Cilegon, Beatrie Noviana saat memberikan pengarahan. (Foto : Gilang)

CILEGON – Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon Beatrie Noviana menyoroti persoalan rendahnya kesadaran antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam berkoordinasi dengan seluruh eksternal OPD pengelola program kegiatan.

Demikian disampaikan Beatrie saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan Tata Cara Penyusunan Dokumen Kontrak oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Kota Cilegon, di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Rabu (12/9/2018).

“Jangan sampai lagi tidak ada koordinasi oleh OPD teknis, seperti di proyek gedung DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tuh, tidak ada koordinasi baik dengan Camatnya dan juga Lurahnya sehingga tidak dapat mereka sampaikan ke warga. Ini kan akhirnya ada sedikit polemik dan miskomunikasi, padahal semua sudah kita rapatkan, ini pengalaman buat PU,” ujarnya.

Proyek gedung yang dimaksud Beatrie itu digarap oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon. Beatrie berharap tidak ada lagi alasan yang dimunculkan OPD sehingga koordinasi itu tidak dilakukan.

Begitu pula koordinasi dengan Pemprov Banten yang memiliki kegiatan di Cilegon yang diharapkan terbangun agar terlaksana sinkronisasi dan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. “Tinggal kembali keinginan kita, sebenarnya mau tidak koordinasi. Tidak sulit, karena penting sekali koordinasi itu,” katanya.

Sementara Kepala BPBJP Cilegon, Syafrudin mengatakan melalui sosialisasi itu diharapkan seluruh pihak dapat berkomitmen penuh dalam penyusunan dokumen kontrak termasuk pasca hal itu agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sebagimana mestinya.

“Koordinasi untuk pelaksanaan kegiatan itu, istilahnya kalau tamu ya harus kulonuwun dong ke pemegang wilayah. Seyogyanya, jangan penyedia yang mendatangi kelurahan. Tapi PPK bersama-sama penyedia yang datang koordinasi,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini