Beranda Pemerintahan Sebut Imbas TKD, Target Pendapatan Banten 2027 Turun Rp757 M

Sebut Imbas TKD, Target Pendapatan Banten 2027 Turun Rp757 M

Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan. (Audindra/bantennews)

SERANG — Target pendapatan Provinsi Banten dalam KUA-PPAS APBD 2027 merosot sekitar Rp757,9 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya. Lagi-lagi, Gubernur Banten, Andra Soni menyebut penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab penurunan tersebut.

Pemprov Banten memasang target pendapatan daerah sebesar Rp9,512 triliun pada 2027. Angka itu lebih rendah dibandingkan target pendapatan 2026 yang mencapai sekitar Rp10,27 triliun.

Andra mengakui keterbatasan fiskal memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi dan mencari sumber pendapatan baru. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan penurunan target itu sebagai pemicu untuk meningkatkan kreativitas dalam menggali penerimaan.

“Terjadi penurunan akibat adanya penyesuaian transfer ke daerah atau TKD. Namun kita harus tetap optimis. Penurunan ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah,” kata Andra, Rabu (26/8/2026).

Menurut Andra, Pemprov Banten juga harus semakin selektif menggunakan anggaran. Pemerintah akan memprioritaskan belanja untuk program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Tentu optimalisasi belanja harus kita lakukan agar lebih tepat sasaran, dengan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada menilai, penurunan target pendapatan menjadi peringatan bagi Pemprov Banten untuk bekerja lebih keras mencari sumber penerimaan baru karena pendapatan daerah menentukan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.

“Kita sorot betul terjadinya penurunan pendapatan daerah Provinsi Banten ini menjadi tanda bahwasanya Pemprov harus bekerja lebih kuat lagi, lebih keras lagi. Pendapatan daerah merupakan kunci penting dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah provinsi,” kata Wawan.

Wawan bahkan menyoroti posisi PAD Banten yang menurutnya mulai mendekati PAD Kabupaten Tangerang. Kondisi itu, kata dia, harus menjadi cambuk bagi Pemprov Banten, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk lebih agresif menggali potensi penerimaan.

Baca Juga :  Bapenda dan DPUPR Saling Lempar Tanggungjawab soal Pajak AP, Komisi III: Koordinasi Sangat Buruk

“Kami melihat PAD Provinsi Banten ini hampir tersalip oleh PAD Kabupaten Tangerang. Ini menjadi sebuah cambuk untuk Pemprov Banten, khususnya Bapenda, agar kreatif dan melakukan inovasi dalam proses pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta Bapenda tidak terus bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perubahan pola penggunaan kendaraan, termasuk pertumbuhan kendaraan listrik, menurutnya dapat menggerus penerimaan dari sektor tersebut jika pemerintah tidak segera menyiapkan sumber pendapatan alternatif.

Wawan mendorong, Pemprov Banten mengoptimalkan Pajak Air Permukaan (PAP), pajak sektor pertambangan, serta berbagai retribusi daerah.

“Tentunya di sini Bapenda harus proaktif dan kreatif untuk memaksimalkan misalnya pajak air permukaan, pajak tambang, dan retribusi lainnya. Ini bukan perkara mudah, ini perkara yang harus kita siapkan skemanya secara komprehensif,” katanya.

Di tengah kebutuhan mencari sumber penerimaan baru, Bapenda Banten juga masih menghadapi persoalan tunggakan pajak kendaraan. Kepala Bapenda Banten Rd Berly Rizki Natakusumah sebelumnya menyebut sekitar 2,2 juta kendaraan roda dua dan roda empat belum melunasi PKB.

Berly mengatakan kondisi ekonomi masyarakat ikut memengaruhi kepatuhan membayar pajak, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah. Pemprov Banten pun terus menawarkan berbagai insentif untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya.

“Ada sekitar 2.200.000 kendaraan,” kata Berly.

Ia mengingatkan, penerimaan pajak menentukan kemampuan pemerintah membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur, hingga bantuan sosial.

Dalam KUA-PPAS APBD 2027, Pemprov Banten menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp9,512 triliun dan belanja daerah Rp9,498 triliun. Struktur anggaran itu menghasilkan surplus sekitar Rp13,39 miliar.

PAD tetap menjadi tulang punggung pendapatan dengan target sekitar Rp6,95 triliun, sedangkan pendapatan transfer ditargetkan sekitar Rp2,56 triliun.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd