Beranda Uncategorized Sebut Bawaslu Genit, Irna Dinilai Rendahkan Marwah Penyelenggara Pemilu

Sebut Bawaslu Genit, Irna Dinilai Rendahkan Marwah Penyelenggara Pemilu

Bupati Pandeglang Irna Narulita.

 

SERANG – Pernyataan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang menyebut Bawaslu Pandeglang genit dan mencari panggung dinilai merendahkan marwah penyelenggara pemilu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita menilai pemanggilan dirinya dan sejumlah pejabat Pemkab Pandeglang oleh Bawaslu setempat adalah sebagai ajang cari panggung lambaga pengawas pemilu.

Irna mengaku sudah memperingatkan Bawaslu agar jangan terlalu agresif dengan melakukan pemanggilan pada sejumlah anak buahnya, karena ia memandang pemanggilan itu sebagai ajang unjuk gigi dari Bawaslu.

“Saya sudah bilang Bawaslu tidak boleh memanggil camat tanpa seizin saya, jadi saya sampaikan Bawaslu jangan genit ya, jangan mau tampil Bawaslu, jangan mau cari nama Bawaslu. Kalau memang ada kesalahan sebutkan kesalahannya apa, kan klarifikasi apa. Jangan terlalu genit cari nama, jangan mau cari panggung nih, manggil-manggil seenaknya, ga bisa,” ucap Irna, Rabu (13/2/2019).

(Baca : Pejabat Pandeglang Diperiksa, Irna Sebut Bawaslu Genit dan Sedang Cari Panggung)

Ali Faisal, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten tidak sependapat terhadap apa yang disampaikan Bupati Pandeglang Ina Nurulita tersebut. Menurut Ali, Bawaslu Pandeglang telah bekerja berdasarkan aturan, tatacara dan mekanisme yang menjadi tugas dan kewenangan, serta atas supervisi dari Bawaslu Banten. ” Tidak pantas apa yang disampaikan Bupati tersebut yang seolah merendahkan marwah dan kehormatan lembaga bawaslu, yang diatur secara legal berdasarkan UU 7 tahun 2017,” tegasnya, Kamis (14/2/2019).

Ali menegaskan bahwa dugaan pelanggaran terhadap beberapa pihak tersebut di atas didapatkan melalui temuan dan laporan dengan bukti permulaan yang cukup. Pemanggilan itu berdasarkan Perbawaslu No 7 tahun 2017 tentang Penanganan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

“Dengan dasar temuan dan laporan, selanjutnya Bawaslu memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi, dalam forum inilah sesungguhnya yang bersangkutan (bupati dan para ASN) diberikan kebebasan untuk menjawab,” ujar Ali. (Ink/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini