Beranda Hukum Kuli Bangunan Tergiur Bisnis Narkoba di Serang

Kuli Bangunan Tergiur Bisnis Narkoba di Serang

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Sulit mencari kerja dengan mengandalkan ijazah SD membuat MU (24) warga Desa Pabuaran, Kabupaten Serang nekat berbisnis narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan MU, ia baru sebulan berbisnis. MU yang pernah bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. MU ditangkap di pinggir jalan Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Sabtu (28/8) lalu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat transaksi sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Berbekal dari informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Sesuai lokasi yang sudah ditentukan, petugas yang menyamar menemui tersangka. Setelah transaksi berlangsung, tersangka langsung diamankan dan mengamankan 4 paket sabu dari dalam bungkus rokok,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres menyebutkan tersangka mengaku mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Jack yang ditemui di wilayah Cikokol, Tangerang dan MU juga tidak mengetahui alamat dari si penjual.

Tersangka beralasan nekat berbisnis sabu lantaran tergiur dengan keuntungan yang besar. Selain itu, sulitnya mendapatkan pekerjaan tetap lantaran hanya lulusan SD juga menjadi faktornya.

“Beberapa kali menjadi kuli bangunan namun penghasilannya tidak dapat menutupi kebutuhan hidupnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah membantu untuk mengungkap peredaran narkoba. Ia berharap sinergitas harus tetap berjalan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

“Narkoba adalah ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Dukungan masyarakat sangat kami perlukan untuk memberantas narkoba secara bersama-sama,” tandasnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini