LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk insentif kepada guru magrib mengaji, guru madrasah diniyah (MD), dan pimpinan pondok pesantren.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Iyan Fitriyana mengatakan, jika intensif guri magrib mengaji, guru madrasah diniyah serta pimpinan pesantren di Kabupaten Lebak akan dicairkan sebelum Lebaran.
“Rincian anggarannya sebagai berikut, intensif guru magrib mengaji yakni Rp 2,6 miliar, insentif guru madrasah diniyah sebesar Rp3,2 miliar, dan insentif untuk pimpinan pondok pesantren sebesar Rp1,4 miliar,” kata Iyan saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Ia menjelaskan, jika Bupati Lebak selalu rutin memberikan intensif tersebut menjelang Lebaran. Saat ini, jumlah pimpinan ponpes yang menerima insentif sebanyak 1.600 orang dan masing-masing akan menerima Rp900 ribu.
“Untuk guru magrib mengaji sebanyak 10.481 orang dan akan menerima insentif Rp250 ribu per orang, sedangkan jumlah guru madrasah diniyah sebanyak 5.425 orang dan akan mendapatkan Rp600 ribu per orang,” ucapnya.
Iyan mengungkapkan, insentif guru mengaji, guru MD, dan pimpinan ponpes akan disalurkan ke rekening organisasi. Jika pimpinan ponpes akan disalurkan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan ponpes di 28 kecamatan.
“Demikian juga dengan guru mengaji dan guru MD, kita salurkan ke rekening organisasinya. Sekarang masih berproses dan harapannya H-7 lebaran sudah dicairkan dan didistribusikan kepada penerima,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan inimerupakan bentuk komitmen Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keagamaan.
“Ini perhatian Bupati terhadap para ustadz, guru, dan pimpinan pesantren yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Lebak,” katanya. (Tra/San/Red).