Beranda Pemerintahan Sebaran Covid-19 Melonjak, Ini Langkah Pemkot Cilegon

Sebaran Covid-19 Melonjak, Ini Langkah Pemkot Cilegon

Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi menginstruksikan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 yang pada beberapa hari belakangan terus mengalami lonjakan.

Di internal pemerintahan, Edi meminta adanya langkah strategis mengantisipasi pencegahan yang lebih luas menyusul lingkungan pemerintahan yang telah menjadi klaster baru penyebaran virus Corona tersebut. “Staf kita di tiap OPD nanti akan di-rapid semua ya, saya maunya serentak. Karena kan di kita banyak (Aparatur Sipil Negara/ASN) yang terpapar,” ujarnya, Rabu (2/9/2020).

Ia juga meminta agar peningkatan pengawasan hingga mengevaluasi sejumlah pusat keramaian maupun kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan perkumpulan masyarakat. Sekaligus menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Car free day mau ditinjau ulang, termasuk pasar malam di Bunderan Perumnas Cibeber. Nanti biar gugus tugas kecamatan kerja, dibantu polisi dan TNI yang bisa action menegakkan Perwal, termasuk mall juga sama (dievaluasi). Karena sudah mengerikan kan? Apalagi sampai ada anak kecil juga,” terangnya.

Hingga Rabu (2/9/2020) ini tercatat sudah sekira 141 kasus yang terkonfirmasi positif di Kota Cilegon, meningkat lima kasus dari sehari sebelumnya 136 kasus. “Saya sih inginnya ada karantina wilayah, seperti yang di Cibeber itu, cuma untuk spot-spot tertentu saja dulu. Sementara untuk perjalanan dinas keluar daerah, kita sedang koordinasikan dengan Dewan,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon, Dana Sujaksani membenarkan adanya instruksi yang diarahkan Walikota. Terlebih adanya ASN di sejumlah OPD yang telah terpapar.

“Saya jelaskan bahwa yang terpapar di Dinkes dan DP3AKB, itu berhubungan karena ada kegiatan bareng. Termasuk yang terjadi di Puskesmas Cibeber, itu punya suami di OPD yang lain. Belum lagi ke depan, yang di Dinkes itu setelah dia berkumpul dengan orang banyak. Artinya apa, sekarang itu harus dihentikan kegiatan yang melibatkan orang banyak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar Dana.

Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon ini menjelaskan, langkah antisipasi penyebaran di keramaian itu akan dilakukan oleh OPD sesuai dengan tupoksinya. Termasuk Dinkes yang juga akan melakukan tracing kepada masyarakat yang rentan dengan penyebaran Covid-19.

“Yang jelas Gugus Tugas tidak akan mengeluarkan rekomendasi lagi, moratorium. Dan masing-masing Kepala OPD bertanggungjawab pada OPD-nya masing-masing, paling tidak protokol kesehatan diterapkan,” jelasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini