Beranda Berita Premiun Sebar Video Intim Mantan Pacar, Buruh Tekstil di Serang Ditangkap Polisi

Sebar Video Intim Mantan Pacar, Buruh Tekstil di Serang Ditangkap Polisi

Buruh pabrik tekstil berinisial FA (22), warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan video asusila bersama mantan pacarnya.
Setiap kali berhubungan intim, tersangka diam-diam merekam menggunakan kamera ponselnya tanpa seizin korban

SERANG – Seorang buruh pabrik tekstil berinisial FA (22), warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan video asusila bersama mantan pacarnya. FA ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di tempatnya bekerja, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, pada Jumat, 18 Juli 2025.