Beranda Pemerintahan Sebabkan Macet, Parkir Liar di Samping Jalan Kantor Bupati Serang Ditertibkan

Sebabkan Macet, Parkir Liar di Samping Jalan Kantor Bupati Serang Ditertibkan

Kemacetan lalu lintas di Jalan Brigjen KH Syam'un, Kota Serang. (Nindia/Bantennews.co.id)

SERANG – Kepadatan lalu lintas yang terjadi di sepanjang jalan Brigjen KH Syam’un tepatnya jalanan di samping Kantor Bupati Serang dikeluhkan para pengendara yang melintas di jalanan tersebut. Pasalnya banyak kendaraan roda empat yang terparkir di sisi jalanan itu hingga mengganggu arus lalu lintas. Kemacetan kerap terjadi di jam kantor yaitu pagi dan sore hari.

Ana (31) salah satu pengguna jalan yang setiap hari harus melintasi jalanan itu mengaku sangat resah dengan kepadatan lalu lintas yang terjadi.

“Terganggu banget ya, apalagi saat pulang kantor udah capek dan di sini macet karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan belum lagi kendaraan yang keluar masuk. Biasanya bisa lewat jalan depan alun-alun tapi karena PPKM kan ditutup jadi harus lewat sini dan kendaraan numpuk semua di sini, jadi makin macet,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (8/9/2021).

Keluhan itu juga sempat diungkapkan oleh penyanyi Budi Doremi melalui unggahan di Instagram Story miliknya saat dirinya melintasi jalanan tersebut. Ia mengungkapkan ketidaksetujuannya pada kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya hingga menimbulkan kemacetan.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan pihaknya terus melakukan giat penertiban hingga memberikan sanksi terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya untuk parkir.

“Imbauan selalu dilakukan maka dari itu jika ada yang masih melanggar akan dikenakan sanksi tilang. Giat penertiban tidak hanya di titik tersebut mbak, termasuk juga tempat yang memang bukan peruntukannya untuk parkir akan diberikan sanksi. Untuk penindakannya bukan berpatokan pada waktu tertentu,” ujar AKP Irfan Abdul Gofar.

Ia menambahkan, banyaknya pengendara yang parkir sembarangan dikarenakan masih banyaknya pengendara yang tidak menaati peraturan. Kemudian untuk pemasangan rambu dilarang parkir, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Kota Serang.

“Faktor lain yaitu dari personalnya itu sendiri yang tidak menaati peraturan. Untuk pemasangan rambu, kami koordinasikan kepada Dishub Kota Serang,” ucap AKP Irfan Abdul Gofar.

Giat penertiban parkir liar telah dilakukan Sat Lantas Polres Serang Kota namun kesadaran dari pengendara juga dibutuhkan sebab hingga sore ini masih terdapat beberapa kendaraan yang masih nekat berhenti di sisi jalanan tersebut.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini