Beranda Hukum Satu Unit Motor Milik Warga Cimanuk Raib Digondol Maling

Satu Unit Motor Milik Warga Cimanuk Raib Digondol Maling

Polisi melakukan olah TKP. (IST)

PANDEGLANG – Satu unit motor Honda Scoopy milik Mochamad Haetami (22) warga Kampung Kamelangan RT 007 RW 003, Desa Gunungcupu, Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang raib digondol maling.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di garasi rumah korban. Korban baru mengetahui motornya hilang saat melihat ke dalam garasi miliknya.

Kapolsek Cimanuk, IPTU Tubagus Saepudin mengatakan, berdasarkan laporan anggota yang ke lapangan diketahui bahwa maling tersebut masuk dengan cara mencongkel jendela dapur rumah korban.

“Saat cek lokasi itu jendela belakang rumah korban kebuka dan ada bekas congkelan jadi kemungkinan maling itu masuk dari sana,” kata Kapolsek Cimanuk saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/7/2022).

Usai mendapatkan motor incarannya, kemungkinan maling tersebut keluar dari gerbang garasi dengan cara maling tersebut membuka kunci dari dalam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

“Maling tersebut terbilang nekat karena masuk ke dalam rumah. Kemungkinan maling itu merusak kunci kendaraan sebab kunci aslinya masih ada sama pemilik motornya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan petunjuk lainnya. “Masih dalam penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian terutama pemilik kendaraan,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini