KAB. SERANG — Dinas Sosial Kabupaten Serang memperkuat berbagai program prioritas di bidang kesejahteraan masyarakat selama satu tahun kepemimpinan Bupati Serang. Program tersebut mencakup perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penanganan kelompok rentan dan korban bencana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan salah satu fokus utama yang dilakukan adalah pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Yadi, Senin (25/5/2026).
Selain memperkuat basis data penerima bantuan, Dinas Sosial juga meningkatkan penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai maupun dukungan usaha ekonomi produktif. Program tersebut diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pada akhir 2025, melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial menyalurkan bantuan pengembangan ekonomi kepada 1.350 warga. Bantuan tersebut terdiri dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi 150 orang dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 1.200 orang.
“Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Di sektor penanganan bencana, Dinas Sosial mencatat telah menyalurkan bantuan permakanan dan sandang kepada sekitar 8.284 jiwa terdampak bencana. Bantuan diberikan sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam kondisi darurat.
Sementara itu, melalui Program Rehabilitasi Sosial, layanan diberikan kepada 290 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penerima layanan tersebut meliputi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, hingga gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
Yadi menjelaskan, layanan yang diberikan mencakup bantuan permakanan, sandang, alat bantu, bimbingan fisik dan mental, layanan pengaduan, hingga rujukan layanan lanjutan.
Dalam penanganan PMKS, Pemerintah Kabupaten Serang bekerja sama dengan Sentra Galih Pakuan milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Selain itu, Dinas Sosial juga memfasilitasi pemulangan tiga warga migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi menuju daerah asal di Kabupaten Serang.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada warga,” katanya.
Dinas Sosial juga memperkuat Program Pemberdayaan Sosial melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan mitra kerja, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Menurut Yadi, seluruh program tersebut berjalan melalui kolaborasi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Ia menyebut, satu tahun kepemimpinan Bupati Serang menjadi momentum memperkuat pelayanan sosial dan memperluas jangkauan program kesejahteraan masyarakat.
Adv
