LEBAK – Ade Suhaepi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS ) 16 Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, meninggal dunia pada Jumat (26/4/2019) malam. Almarhum sebelumnya sempat dirawat di RSUD Adjidarmo akibat kelelahan setelah sebelumnya menjalankan tugas menjadi KPPS.
Wahyudi salah seorang anggota KPPS 16 mengatakan, almarhum diduga kelelahan karena proses pemungutan hingga penghitungan suara dimulai pada pukul tujuh pagi dan selesai penghitungan dan perekapan hasil suara jam empat pagi.
“Banyaknya jenis surat suara yang harus dihitung dan juga banyaknya formulir yang harus diisi pada saat perekapan data membuat proses penghitungan memakan waktu yang panjang dan melelahkan,” ungkapnya di rumah duka.
Wahyudin berharap agar sistem pemilu seperti ini untuk dievaluasi.
Sementara itu Epan, salah seorang anak almarhum menuturkan, ayahnya sempat pingsan dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. “Bapak meninggal jam tujuh malam,” tutur Epan.
Epan berharap agar pemerintah dapat mengubah sistem pemilu karena sangat melelahkan petugas. Almarhum akan dikuburkan di pemakaman umum yang tak jauh dari tempat tinggalnya. (Ali/Red)