Beranda Pemerintahan Satu Keluarga Keracunan, Dinkes dan BPOM Razia Takjil di Cilegon

Satu Keluarga Keracunan, Dinkes dan BPOM Razia Takjil di Cilegon

Ilustrasi Pedagang Takjil - foto istimewa merdeka.com

CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan razia takjil di Kota Cilegon, Jumat (10/5/2019). Ini guna menindaklanjuti satu keluarga yang diduga keracunan takjil berupa kolak biji salak.

Razia dilakukan di sejumlah tempat seperti di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Jombang.

Dalam razia tersebut petugas juga memeriksa sampel takjil untuk memastikan apakah takjil yang dijual mengandung bahan berbahaya atau tidak.

BACA : Satu Keluarga di Cilegon Keracunan Takjil Berbuka Puasa

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata negatif dalam artian belum ditemukan adanya takjil yang mengandung bahan berbahaya. Bahkan kita cek ke lokasi pedagang yang menyebabkan korban keracunan itu, hasilnya negatif,” ujar Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna kepada wartawan.

Meski tidak ditemukan takjil mengandung bahan berbahaya pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada memilih makanan. Apalagi disaat Ramadan seperti saat ini. Sebab berbagai pedagang makanan musiman bermunculan.

“Kami mengimbau kepada pedagang juga berjualan makanan sehat. Perhatikan kesehatan konsumen. Jangan hanya mencari untung semata,” terangnya.

Dikatakan Arriadna, selain merazia takjil pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap makanan yang beredar di Pasar Blok F. Hasilnya terdapat makanan yang mengandung rodamin B.

“Bahan berbahaya ini kita temukan pada makanan jenis terasi,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini