Beranda Kesehatan Satu Kecamatan di Pandeglang Masuk Kategori Endemis Malaria

Satu Kecamatan di Pandeglang Masuk Kategori Endemis Malaria

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

PANDEGLANG – Dari 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, satu kecamatan yakni Kecamatan Sumur masuk pada kategori endemis malaria. Di kecamatan ini ada dua desa yang masuk kategori yaitu Desa Tamanjaya dan Desa Ujungjaya.

Seperti yang diketahui, penyakit malaria masih merupakan masalah kesehatan yang menimbulkan kesakitan dan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yaitu bayi, balita dan ibu hamil. Selain itu, malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja sehingga perlu dilakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, pemberantasan yang efektif dan efisien.

“Ini bertujuan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria,” demikian dikatakan Kepala Seksi Pencegahan Pngendalian Penyakit Menular (P3M) dr Kartirini pada acara advokasi eleminisai malaria tingkat Kabupaten Pandeglang, Rabu (9/6/2021).

Disampaikan Kartirini, upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian dilakukan melalui program pemberantasan malaria. Kata Kartirini, kegiatan itu antaralain meliputi diagnosis dini, pengobatan secara cepat dan tepat, serta surveilens dan pengendalian vector dalam hal pendidikan masyarakat.

“Pentingnya kesehatan perlu disampaikan kepada masyarakat, semuanya itu untuk memutus mata rantai penularan malaria,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, untuk pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit merupakan tanggungjawab bersama lintas sektor terkait Dinas kesehatan, fasilitas kesehatan primer dan lanjutan baik milik pemerintah ataupun swasta.

“Semua peserta yang hadir disni baik dari dinas maupun lintas sektoral serius mengikuti kegiatan dan memahami apa yang sisampaikan para narasumber,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pery mengatakan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit malaria harus dibangun dan dikembangkan koordinasi jejaring kerja serta kemitraan antara instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan baik pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.

“Hal itu dilakukan dengan cara melakukan advokasi, peningkatan komunikasi dan informasi serta edukasi. Sebab, eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria dalam suatu wilayah geografis tertentu,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini