Beranda Hukum Satresnarkoba Polres Serang Kota Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Satresnarkoba Polres Serang Kota Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Satresnarkoba Polres Serang Kota melaksanakan patroli cipta kondisi dengan bertujuan memberi imbauan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba - foto istimewa

SERANG – Satresnarkoba Polres Serang Kota melaksanakan patroli cipta kondisi dengan bertujuan memberi imbauan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba dan pentingnya selalu menaati Protokol Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan masyarakat wilayah Kelurahan Kebon Jahe, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Kegiatan cipta kondisi Kamtibmas itu merupakan upaya pihak kami dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk juga memberikan edukasi pencegahan penyebaran virus Covid-19,” Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

Pihak juga menekankan kepada masyaraat untuk menjauhi narkoba dan turut serta berperan dalam melaukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar terhindar dari oknum yang menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada apabila menemukan tindak pidana atas penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Kasat menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya menaati prokol kesehatan pada masa pandemi ini. Walaupun keadaanya sudah tidak terlalu terlihat, tapi proteksi pada diri sendiri harus tetap di lakukan seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu, Satnarkoba juga melakukan teguran secara lisan kepada muda-mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker dan dilanjutkan membagikan masker. Dan mengingatkan kembali untuk selalu ketat dalam mematuhi prokes.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini