Beranda Hukum Satresnarkoba Polres Pandeglang Sita Satu Mobil Berisi Ratusan Botol Miras

Satresnarkoba Polres Pandeglang Sita Satu Mobil Berisi Ratusan Botol Miras

Anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang menunjukkan barang bukti miras yang disita. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang mengamankan 1 unit mobil pikup Daihatsu  warna putih bernomor polisi A 8697 KJ bermuatan ratusan botol minuman keras (miras). Ratusan botol miras itu disita dari seorang pemilik berinisial LF warga Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Barang Bukti yang disita berupa Anggur Kolesom dan Anggur Merah
dengan total keseluruhan 516 botol.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, penyitaan ratusan botol miras itu berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi ratusan botol miras.

“Setelah mendapatkan informasi anggota langsung saya terjunkan ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya, dan setelah dicek ternyata benar miras tersebut masih berada di atas mobil,” kata David, Senin (2/9/2019).

Selanjutnya, anggota langsung mengamankan barang bukti berupa 34 dus berisi miras dengan jumlah total 516 botol.

“Selanjutnya pemilik dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini