Beranda Hukum Satresnarkoba Pandeglang Amankan Puluhan Botol Miras

Satresnarkoba Pandeglang Amankan Puluhan Botol Miras

Anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang menunjukkan miras hasil operasi mereka. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari kios-kios di Kecamatan Labuan, Panimbang, dan Carita.

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Pandeglang Iptu AR Taufik menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba, miras, balap liar dengan patroli mobil di daerah yang rawan tindak pidana kejahatan.

“Kegiatan ini bukan hanya dari polisi saja tapi juga melibatkan dari unsur anggota Satpol PP, targetnya di wilayah Kecamatan Panimbang dan  Labuan serta warung dan kios-kios sekitar wilayah Carita,” katanya, Rabu (29/5/2019).

Setidaknya ada puluhan botol berisi miras yang berhasil diamankan dari beberapa warung dan  kios.

“Hasilnya kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek, diamankan juga puluhan botol kosong minuman keras berbagai merk. Kami amankan sebagai barang bukti dan nantinya akan kami musnahkan,”  ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini