Beranda Hukum Satreskrim Polres Lebak Tangkap 13 Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Lebak Tangkap 13 Pelaku Curanmor

Para pelaku saat digelandang polisi. (Foto: Sandi/Bantennews.co.id)
Para pelaku saat digelandang polisi. (Foto: Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak menangkap 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Lebak. Para pelaku ditangkap polisi di tempat yang berbeda di wilayah Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, jika selama dua Minggu ini anggotanya telah berhasil mengamankan 13 pelaku pencurian sepeda motor.

“Ke-13 pelaku tersebut yakni berinisial, AK (29), AS (22), HK (41), SK (25), MS (20), SA (23), YA (22), AF (25), AMF (25), DJ (41), KJ (29), MSR (22) serta JA (22). Dari ke 13 pelaku tersebut 10 pelaku merupakan pelaku pencurian, sedangkan 3 orang lainnya sebagai penadahnya,” kata Suyono kepada awak media, Rabu (02/8/2023).

Ia mengungkapkan, selain mengamankan para pelaku, anggota juga mengamankan sekitar 20 kendaraan roda dua berbagai merk, serta belasan kunci leter T yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan aksinya.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, modus dari para pelaku yakni dengan membobol rumah, melakukan pencurian ditempat keramaian seperti pasar, mini market serta tempat wisata.

“Biasanya pelaku beraksi pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB disaat korban sedang beristirahat. Sebelum melakukan aksinya pelaku biasanya mensurvei terlebih dahulu untuk menetapkan target,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Sedangkan untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjaran selama 4 tahun. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini