Beranda Hukum Satreskrim Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pembunuhan di Anyer

Satreskrim Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pembunuhan di Anyer

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap korban JA (45) di Pos Jaga SAR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wilayah Anyer-Cinangka, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang yang terjadi pada Minggu (10/10 l/2021) lalu.

Pelaku berinisil SL diamankan petugas setelah buron beberapa hari. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Alhamdulillah sudah diamankan subuh tadi kira-kira jam setengah 3. Sekarang lagi proses BAP (Berita Acara Perkara),” ujar Kasat melalui keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, sosok laki-laki bersimbah darah  ditemukan di dalam pos SAR BPBD Kabupaten Serang di area pantai Marbella Anyer, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Minggu (10/10/2021).

Laki-laki yang diketahui berisial JA (27) warga Kampung Ranca Lembang RT 001 RW 002 Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB di dalam pos SAR BPBD Kabupaten Serang dengan kondisi bersimbah darah akibat luka robek pada bagian perut dan tangan kanan korban. Korban diduga jadi korban pembunuhan.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini