Beranda Hukum Satreskrim Polres Cilegon Tangkap 3 Pelaku Judi Togel

Satreskrim Polres Cilegon Tangkap 3 Pelaku Judi Togel

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap tiga pelaku judi toto gelap (Togel) di wilayah Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.

Ketiga pelaku yakni YH, WM dan MA. Saat ini pelaku diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil dari informasi masyarakat, bahwa di Lapangan Adu Burung Linkungan Sukamaju RT 10, RW 04, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, terdapat aktivitas judi togel Hongkong dan Singapura.

Mendapati pelapor tersebut, petugas bersama saksi-saksi yang merupakan anggota Opsnal Satreskrim Polres Cilegon langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dan benar ada kegiatan perjudian tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Cilegon untuk diperiksa,” terang Kasat, Rabu (11/9/2019).

Dari hasil penangkapan itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan tiga buah handphone, uang tunai Rp55.000 dan satu lembar kertas rekapan. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ