Beranda Hukum Satreskrim Polres Cilegon Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Blotong di Cilurah

Satreskrim Polres Cilegon Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Blotong di Cilurah

Diduga limbah blotong yang dibuang di kubangan di Lingkungan Cilurah, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon langsung turun ke lapangan pasca kabar diduga adanya pembuangan limbah blotong di sebuah kubangan di Lingkungan Cilurah, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan.

Jajaran petugas Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Cilegon langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan limbah blotong yang menimbulkan bau tak sedap tersebut.

Pantauan wartawan, para petugas kepolisan melakukan pengecekan di lokasi tumpukan limbah industri serta pengecekan di kubangan limbah.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan pasca ditemukannya kubangan diduga berisi limbah yang dikeluhkan oleh masyarat sekitar.

“Terkait limbah di Ciwandan, kami sudah melakukan langkah Penyelidikan. Anggota juga sudah ke TKP untuk melakukan pengecekan,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Sementara di lokasi pembuangan limbah, salah seorang warga, Muhlisin membeberkan jika tumpukan limbah tersebut merupakan blotong atau limbah hasil produksi pabrik gula yang diduga berasal dari dari pabrik yang berada di Cilegon maupun luar daerah.

“Sore dan malam kadang-kadang buangnya kesini,” ungkapnya.

Diiberitakan sebelumnya, terdapat kubangan tumpukan diduga blotong berwarna hitam pekat yang mengeluarkan aroma bau tidak sedap. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News