Beranda Hukum Satres Narkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

CILEGON– Satres Narkoba Polres Cilegon mengamankan MT pelaku perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. MT ditangkap di daerah Cibeber, Kota Cilegon,  pada Senin (4/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabidhumas Polda  Banten AKBP Edi Sumardi membenarkan bahwa adanya penangkapan MT Tim Satres Narkoba Polres Cilegon. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/44/I/Res 1.24/ 2019/Spk, 4 Februari 2019.

“Penangkapan pelaku berawal pada hari Senin 4Februari 2019 sekira jam 19.00 WIB di depan mini market Indomaret di  Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon telah diamankan seorang laki-laki MT, kemudian tim Satres Narkoba  melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis Sabu,” ungkap Kabidhumas Polda Banten AKBP Edi Sumardi, Selasa (5/2/2019).

Saat digeledah di tempat tersangka ditangkap, lanjut Edi, tim Satres Narkoba Polres Ciegon menemukan  barang bukti berupa sebuah bekas bungkus rokok class mild kecil yang di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tidak jauh dari tersangka berdiri.

“Narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari AB (DPO) dengan cara membeli seharga Rp500 ribu,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba, dan agar  berhati-hati dengan upaya penipuan yang  mengatasnamakan oknum petugas kepada keluarga para pengguna penyalahgunaan nnarkotika.

“Penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan bagi generasi masyarakat di wilayah Indonesia. Kepolisian Daerah Banten akan selalu mengajak masyarakat untuk  tidak mudah  ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba,” imbaunya.

Saat ini MT dan barang buktinya di bawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami sangat serius berantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak negeri dari barang haram tersebut,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini