Beranda Peristiwa Satpol PP Usir PKL yang Berjualan di Alun-alun Pandeglang

Satpol PP Usir PKL yang Berjualan di Alun-alun Pandeglang

Petugas Satpol PP Pandeglang menertibkan PKL di sekitar alun-alun. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun Pandeglang. Alhasil, puluhan PKL yang sedang berjualan lari menyelamatkan dagangan mereka.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo mengatakan, penertiban PKL di Alun-alun Pandeglang sebagai upaya mewujudkan ketertiban, keindahan dan kebersihan sesuai Perda nomor 4 tahun 2008 tentang K3 yang berbunyi dilarang melakukan aktivitas jual beli, perdagangan dan lain sebagainya dalam taman kota.

“Jadi ini salah satu upaya penertiban yang kami lakukan karena memang para PKL melaksanakan aktivitasnya di dalam taman. Insya Allah secara berkala kami akan melakukan penertiban terus menerus,” kata pria yang akrab disapa Jo ini, Senin (20/9/2021).

Jo mengungkapkan, kondisi Alun-alun Pandeglang yang terbuka membuat para PKL nekat kucing-kucing dengan petugas agar bisa berjualan di alun-alun. Ditambah lagi personel yang terbatas dan banyak kegiatan lain membuat penjagaan di alun-alun jadi terbatas.

“Sebetulnya terjadi kucing-kucingan memang, jadi kalau petugas tidak ada mereka berjualan kembali dan kalau petugas ada mereka pergi, ya seperti itu. Kalau dibeberapa daerah kondisi alun-alun tertutup jadi penguasanya lebih mudah tapi kalau di kita terbuka jadi para pedagang bisa leluasa keluar masuk,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pada kegiatan kali ini pihaknya tidak langsung membawa barang-barang milik PKL karena alasan tidak adanya gudang penyimpanan dan takut barang-barang milik PKL hilang saat diamankan di kantor Satpol PP.

“Barang-barang kalau tidak ada pemiliknya kami amankan di kantor nanti biar pemiliknya ambil di kantor tetapi kalau ada pemiliknya silahkan diangkut dan dibawa oleh masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena kami tidak punya gedung dan gudang,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pada kegiatan kali ini para PKL tidak diberikan sanksi dan hanya sebatas teguran lisan, namun kedepannya ia memastikan sanksi akan diberikan jika para PKL masih membandel. “Saat ini kami hanya melakukan penertiban dan teguran secara lisan nanti kedepannya baru diberikan sanksi,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini