Beranda Peristiwa Satpol PP Tangsel Razia Tempat Pijit, 25 Terapis Diamankan

Satpol PP Tangsel Razia Tempat Pijit, 25 Terapis Diamankan

Razia tempat spa dan massage di Kota Tangsel. (Ihya/bantennews)

 

TANGSEL – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Satpol PP menggelar razia di beberapa tempat.

Salah satunya di tempat pemandian air panas atau spa yang juga memberikan pelayanan pijit di ruko Golden Boulevard, Kecamatan Serpong, pada Kamis (1/6/2021) malam.

Kasi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, dalam razia tersebut didapat beberapa pengunjung, terapis, dan pemilik spa itu.

“Razia ini terkait PPKM, dimana tempat hiburan yang seharusnya tutup total namun terlihat buka. Dalam razia ini Kita mengamankan 26 wanita, dimana 1 orang kepala mes dan 25 adalah terapis,” ujar Muksin.

Selain itu, kata Muksin, pihaknya mendapati 28 Laki-laki yang tengah mandi di kolam renang air panas, dan yang tengah pijit atau massage di pantai atas.

“Untuk selanjutnya mereka kita bawa ke kantor dan dilakukan pembinaan dan sekarang sudah dipulangkan. Namun untuk spa-nya kita segel, kita hentikan sementara,” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini