Beranda Peristiwa Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan, Ada yang Kepergok Lagi Wikwik

Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan, Ada yang Kepergok Lagi Wikwik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan monitoring - (Foto Ihya Ulummudin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Demi menertibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan monitoring ke 3 tempat yang biasa didatangi pria hidung belang.

Tiga tempat dimaksud yakni karaoke Masterpiece BSD, Hotel Kinari Rawa Buntu, Serpong, hotel Reddorz dan Oyo.

Dari hasil razia tersebut, para personel Satpol PP pun berhasil menjaring pasangan yang sedang asik karaoke tanpa ada batasan social distancing dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan ada yang kepergok sedang mesum.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-fachry mengatakan, para pasangan yang dirazia tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.

“Kita amankan, kita bawa ke kantor, kita panggil juga orangtuanya untuk menjemput anaknya dan melakukan pembinaan lebih lanjut di rumahnya,” kata Muksin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Namun tak hanya itu, kata Muksin, saat dirazia para pelanggar PSBB itu pun dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan baca doa bersama.

“Itu sesuai Perwal nomor 13. Setelah itu mereka berjanji untuk tidak melanggar lagi,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini