Beranda Peristiwa Satpol PP Sanksi Puluhan Warga Tak Pakai Masker di Pasar Serpong

Satpol PP Sanksi Puluhan Warga Tak Pakai Masker di Pasar Serpong

Warga yang melanggar menjalani hukuman kerja sosial. (Ihya/bantennews.co.id)

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia masker di pasar Serpong, Rabu (9/9/2020).

Hasilnya, anggota Satpol PP berhasil menjaring 55 orang. Namun setelah dipilah lagi, hanya 20 orang yang menjalani rapid test oleh Dinas Kesehatan Tangsel.

“Setelah ditest rapid hasilnya negatif. Nah mereka kami denda bilangnya ga punya duit. Akhirnya kita suruh nyapu pasar tadi,” terang Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Muksin Al-fachry, Rabu (9/9/2020).

Menurut Muksin, dari 55 orang yang yang terkena razia itu yang ber-KTP Tangsel hanya 10 orang. Sedangkan sisanya dari berbagai daerah.

“Tadi ada yang dari dalam pasar dan ada yang dari luar pasar. Ada pedagang 1 orang yang kena, sisanya pengunjung,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini