Beranda Pemerintahan Satpol PP Provinsi Banten diminta Turun Tangan Penutupan Warem di JLS

Satpol PP Provinsi Banten diminta Turun Tangan Penutupan Warem di JLS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satpol PP Kabupaten Serang menutup izin operasional secara permanen untuk 11 Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang masuk wilayah Kabupaten Serang. (Foto: Nindia/bantennews.co.id)

KAB. SERANG – Warung remang-remang atau warem yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) makin membuat resah warga sekitar. Setelah penutupan permanen belasan Tempat Hiburan Malam (THM) di JLS, tampak warem di sepanjang trotoar JLS masih beroperasi pada malam hari.

Warem-warem yang beroperasi makin berani dari sebelumnya bahkan sudah tidak ada kesan malu.

Mawardi selaku anggota DPRD Kabupaten Serang mengatakan ingin untuk secepatnya menutup warem-warem yang ada di JLS namun semuanya itu harus sesuai prosedur.

“Karena ini (warem) keterkaitannya dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, mau gak mau dari Dinas Satpol PP Provinsi Banten yang harus bisa menertibkan,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (18/2/2021) di kantornya.

Mawardi berharap dengan penertiban yang cepat dari pemerintah Provinsi Banten dikarenakan warem-warem tersebut berada di lintas wilayah, tidak sampai menimbulkan amarah dari warga setempat terlebih dahulu.

“Jangan sampai masyarakat yang turun,” ucapnya.

Mawardi juga menuturkan dirinya sudah menyampaikan kepada Dinas Satpol PP Provinsi Banten untuk menindaklanjuti warem-warem yang ada karena sudah meresahkan masyarakat.

“Sudah saya sampaikan ke Dinas Satpol PP Provinsi Banten pada saat itu dan ada pak haji Muhsinin selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten juga, saya sampaikan untuk secepatnya ditindaklanjuti,” ungkapnya.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini