Beranda Peristiwa Satpol PP Pandeglang Tertibkan Pengamen Penghuni Alun-alun

Satpol PP Pandeglang Tertibkan Pengamen Penghuni Alun-alun

Petugas Satpol PP Pandeglang tertibkan pengamen yang biasa tidur di Alun-alun Pandeglang

PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan para pengamen yang terbiasa tidur di kawasan Alun-Alun Pandeglang. Pasalnya, pengunjung merasa tidak nyaman dengan adanya pengamen yang tertidur di sana.

Kasatpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran melalui Kabid Tibum, Tedi Toryadi mengatakan kegiatan penertiban para pengamen ini dilakukan lantaran ada keluhan dari warga yang biasa berkunjung ke Alun-alun Pandeglang.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Pandeglang hari ini telah melakukan razia dan mengamankan sebanyak 9 orang pengamen yang tertidur di Gazebo Alun-Alun Pandeglang. Penertiban tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pengamen yang tertidur di Gazebo Alun-Alun,” kata Tedi, Kamis (16/3/2023).

Tedi menerangkan, jika para pengamen tersebut diberi peringatan untuk tidak tidur dan mengganggu kenyamanan para pengunjung di Alun-alun Kabupaten Pandeglang.

Bahkan Tedi menegaskan jika peringatan tersebut tidak diindahkan dan mereka tetap melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mengamankan mereka untuk diserahkan ke Dinas Sosial.

“Saat ini kami berikan teguran dan pendekatan dulu sama mereka tapi kalau mereka tidur di Alun-alun lagi, bakal kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini