Beranda Peristiwa Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Al-Amjad

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Al-Amjad

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban atau pensterilan area Masjid Al-Amjad - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban atau pensterilan area Masjid Al-Amjad dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), Minggu (5/6/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan penertiban ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan Trantibum pada proses pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji.

“Kita melakukan pensterilan ini sebagai langkah untuk melancarkan dan juga untuk mengantisipasi gangguan Trantibum pada proses pelaksanaan pemberangkatan haji nanti,” Fachrul Rozi dalam keterangannya.

Sebanyak 30 personel anggota Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pensterilan di beberapa titik lokasi. Yaitu, di dalam halaman masjid sampai jalan raya depan masjid dan Kantor Departemen Agama.

Kepala Satpol PP juga berpesan kepada jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan fisik dan juga kesehatan rohani. Hal tersebut dilakukan agar nantinya para jemaah haji dapat fokus untuk menjalankan ibadahnya dengan penuh ke khusuyukan sehingga mendapatkan keberkahan dalam menjalankan ibadah haji.

“Kita juga melakukan ini (pensterilan) ini dengan cara yang humanis, Bismillah niatan ibadah haji jamaah nanti diberikan kelancaran dan keselamatan. Saya juga berpesan kepada para jemaah haji untuk tidak membawa keluarga yang berlebihan (saat keberangkatan), hal ini demi mencegah kerumunan serta terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti di tahun-tahun lalu pada saat pemberangkatan haji,” ucapnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini