KAB.SERANG– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciherang dan Pasar Mambo, Kecamatan Cikande. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (13/5/2026). Bersinergi dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (Dishub, DLH, Bag. Hukum Setda Kab. Serang, Kesbangpol) Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) Cikande, Satpol PP Kecamatan Cikande, serta TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas publik. “Demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan ruang publik khususnya para pengguna jalan, Satpol PP bersama unsur terkait melakukan penertiban PKL ini. Langkah ini juga untuk memastikan tata kelola ruang publik lebih tertata dan arus lalin dapat terasa lancar,” kata Subur.
Menurut Subur, langkah penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dengan menjalankan SOP meski tetap tegas. Keberadaan PKL yang menempati bahu jalan sering menimbulkan kesulitan bagi pengguna jalan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta menurunkan kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar pasar. “Penataan ini bukan untuk menutup peluang usaha pedagang, tetapi untuk menempatkan mereka di lokasi yang semestinya” ujarnya.
Penertiban ini bertujuan menata ruang publik agar lebih rapi, menjamin kelancaran lalu lintas, serta keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar pasar. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan nilai estetika dan kebersihan kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sinergi antara Satpol PP dengan OPD lain serta Muspika dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang publik dan menjaga ketertiban wilayah. Subur Prianto menambahkan, ketertiban dan kenyamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab warga. “Semua pihak, baik pedagang maupun pengunjung pasar, diharapkan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan,” kata dia.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi di sekitar pasar tetap berjalan lancar, namun lingkungan tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat Cikande. Langkah ini juga menjadi bagian dari program Kabupaten Serang untuk menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan tertib di seluruh wilayah.
(Adv)
